Berita Daerah

Lembaga Zakat dan Relevansinya Terhadap Masyarakat Mukmin

Lembaga Zakat dan Relevansinya Terhadap Masyarakat Mukmin 
oleh Ahmad Muslimin, SH ~ (Manajer Wahdah Inspirasi Zakat Sulteng)

Lembaga zakat tentu sudah tidak asing lagi bagi para mukminin, Hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan kemudahan khususnya yang berkaitan dengan zakat. Sementara zakat merupakan rukun Islam yang ketiga, sehingga hukumnya wajib bagi orang Islam untuk membayar zakat selama memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh syariat.

Dan karena keagungan ibadah ini, Allah Menyebutkannya bersama dengan kewajiban shalat pada 28 tempat di dalam Al-Qur'an. Zakat sendiri mampu menumbuhkan rasa syukur di hati seseorang, mendorong keadilan sosial, membantu orang-orang yang kurang beruntung dari segi harta, dan yang paling utama yaitu untuk memenuhi kewajiban agama.

Sehingga hadirnya Lembaga Zakat sangat diperlukan, apalagi memasuki bulan suci Ramadhan, dimana pahala bisa berlipat ganda ketika memberikan kebermanfaatan kepada orang lain. Tak hanya zakat saja, sedekah dan infak pun bisa disalurkan melalui perantara lembaga zakat. Ada dua fungsi lembaga zakat.

Pertama, Lembaga Zakat membantu orang-orang yang Allah berikan kelebihan harta untuk berzakat atau berinfak, dan membantu menyalurkan zakat tersebut kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Kedua, Lembaga Zakat menyalurkan zakat yang diterima dari Muzakki, baik itu dari bisnis, badan usaha maupun individu tentu dengan kaidah yang berlaku dalam syariat, baik itu berupa Zakat Fitrah atau Zakat Maal. Sehingga para Muzakki tidak salah dalam menyalurkan hartanya, yang dimana ada delapan golongan penerima zakat tersebut, sebagaimana telah disebutkan dalam surah At-Taubah ayat 60.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang belanja, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”

Dengan adanya lembaga zakat masyarakat mukmin tidak perlu merasa khawatir lagi tentang hal-hal yang berkaitan dengan zakat atau harta kekayaannya yang ingin disucikan, lembaga zakat hadir untuk menjawab keluh kesah yang datang menyapa masyarakat mukmin. Membayar zakat, jangan lupa ada lembaga zakat yang siap membantu. ***

Share Postingan :

Selanjutnya :
Dengarkan Streaming Online

 Radio Wahdah

Dakwah - Pendidikan - Sosial - Kesehatan

Ormas Islam Bermanhaj Ahlussunnah Wal Jamaah

Profil


DPW Wahdah Islamiyah Sulawesi Tengah

Alamat : Kantor DPW Wahdah Islamiyah Sulawesi Tengah
Jl. Lekatu No. 27A Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.